Minggu, 26 Oktober 2008

profil UPZ MESRA


Cara mudah untuk berzakat di UPZ DKM Masjid Raya Bogor :
· Datang langsung
Kantor UPZ DKM Masjid Raya Bogor
Jl. Raya Pajajaran No. 10 Bogor

· Layanan jemput zakat
Telepon (0251) 8338753
SMS (0251) 9142974

· Transfer melalui rekening
BNI Syariah No. Rek. 013 6475 a.n Husnan

Senin, 06 Oktober 2008

SAATNYA KEMBALI KEPADA SISTEM EKONOMI ISLAM

I. PENGANTAR

Terjadinya malapetaka demi malapetaka ekonomi yang melanda dunia dalam masa seabad terakhir ini seharusnya sudah dapat dijadikan sebagai pelajaran yang berharga bagi umat manusia. Diawali dengan terjadinya malapetaka besar (the great depressions) pada tahun 1930-an, kemudian disusul dengan terjadinya krisis Amerika Latin pada dekade 1980-an, akhirnya malapetaka tersebut harus muncul kembali pada krisis moneter di Asia pada pertengahan tahun 1997 (Triono, 2006).
Malapetaka-malapetaka ekonomi tersebut diawali dengan masa-masa inflasi tinggi yang menyakitkan, kemudian perekonomian dunia mengalami suatu resesi yang mendalam dengan laju pengangguran yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kondisi itu juga diikuti dengan laju suku bunga riil yang tinggi dan fluktuasi valuta asing yang tidak sehat. Telah banyak solusi yang ditawarkan oleh ekonomi konvensional, akan tetapi krisis demi krisis terus berlanjut. Helmut Schmidt dalam satu dekade yang lalu pernah mengungkapkan, “Dunia ekonomi telah memasuki suatu fase ketidakstabilan yang luar biasa dan perjalanan masa depannya benar-benar tidak pasti” (Chapra, 2000).
Jika kita melihat terjadinya keberlanjutan malapetaka ekonomi ini, seharusnya kita segera sadar, barangkali ada sesuatu yang salah dalam perjalanan perekonomian yang selama ini ada. Apakah kesalahan itu? Jawabannya akan banyak bergantung kepada tingkat analisis yang digunakan untuk melihat terjadinya masalah-masalah tersebut.
Jika kita hendak melakukan pengobatan, maka tidak akan ada pengobatan yang efektif kecuali hal itu diarahkan kepada arus utama masalah. Kesalahan yang umumnya dilakukan adalah bahwa pengobatan tersebut hanya dilakukan pada simtom (gejala), bukan secara causatic (sumber masalah). Contoh penyelesaian masalah yang hanya sampai kepada gejala adalah: penyelesaian krisis keuangan yang terjadi dengan hanya memperbaiki ketidakseimbangan anggaran, ekspansi moneter yang berlebihan, defisit neraca pembayaran yang terlalu besar, naiknya kecenderungan proteksionis, tidak memadainya bantuan asing dan kerja sama antarbangsa yang tidak mencukupi dsb. Akibatnya, penyembuhannya hanya bersifat sementara, seperti obat-obatan analgesik, mengurangi rasa sakit, tetapi hanya bersifat sementara. Beberapa saat kemudian, krisis muncul kembali, bahkan dapat terjadi dengan lebih dalam dan serius (Chapra, 2000).
Dalam tulisan yang singkat ini, penulis ingin menawarkan paradigma pemikiran ekonomi yang berbeda dari pemikiran-pemikiran ekonomi yang telah ada. Perbedaan paradigma pemikiran ekonomi ini tidak hanya terhadap pemikiran ekonomi konvensional, tetapi juga terhadap pemikiran-pemikiran ekonomi Islam yang sekarang ini ada, yang kenyataannya mulai menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.

II. SISTEM-SISTEM EKONOMI DUNIA

Sistem ekonomi yang ada di dunia ini dalam perbincangan disiplin ilmu ekonomi, hanya dikelompokkan menjadi dua. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Samuelson & Nordhaus (1999), sistem ekonomi yang pertama adalah sistem perekonomian komando (command economy). Pada sistem ini pemerintah diberi kewenangan penuh untuk mengambil semua keputusan yang menyangkut soal produksi dan distribusi. Negara juga menguasai hampir semua sarana produksi (tanah atau modal). Negara memiliki dan mengatur secara langsung operasi semua perusahaan di berbagai sektor industri. Negara merupakan majikan dari semua angkatan kerja. Sistem ekonomi ini biasa disebut dengan sistem ekonomi sosialisme atau komunisme.
Sistem yang kedua adalah sistem perekonomian pasar (market economy). Dalam perekonomian ini, individu dan perusahaan membuat keputusan-keputusan utama mengenai produksi dan konsumsi. Campur tangan pemerintah sangat terbatas. Keputusan ekonomi umumnya diserahkan pada kekuatan-kekuatan pasar. Sistem ekonomi ini biasa dikenal dengan sistem ekonomi libelarisme atau kapitalisme.
Dari tinjauan literatur tersebut nampak bahwa sistem ekonomi Islam belum mendapat tempat, atau bahkan mungkin dianggap tidak ada. Itulah sebabnya, dari kalangan ekonom muslim muncul semangat yang besar untuk menghadirkan sosok ekonomi Islam di tengah kancah pergulatan pemikiran ekonomi dunia.
Namun demikian ada yang patut untuk disayangkan terhadap munculnya semangat untuk menghadirkan sosok ekonomi Islam tersebut. Hal yang paling patut untuk segera dievaluasi kembali terhadap kehadiran ekonomi Islam tersebut adalah telah masuknya pemikiran ekonomi Islam tersebut ke dalam perangkap pemikiran ekonomi konvensional. Dalam hal ini yang dimaksud dengan ekonomi konvensional tentu saja adalah ekonomi liberalisme atau kapitalisme.
Keadaan itu nampak nyata tidak hanya menyangkut metode dan alat analisis yang digunakan, namun sudah sampai kepada asumsi-asumsi dasar (paradigm) ekonomi yang dipakai, ternyata juga sudah banyak mengekor kepada ekonomi konvensional. Akibatnya sangat mudah dilihat, hampir semua produk-produk ekonomi Islam yang dihasilkan kerangka besarnya sama dan sebangun dengan kerangka besar ekonomi kapitalisme, dengan adanya sedikit perbedaan tentunya, yaitu adanya embel-embel (trade mark) Islamnya.
Oleh karena itu, kita tidak perlu kaget lagi dengan kehadiran produk ekonomi Islam seperti bank Islam, BPR Islam, asuransi Islam, pegadaian Islam, koperasi Islam, pasar modal Islam, reksadana Islam, kartu kredit Islam dsb. Dengan melihat produk-produknya tersebut, masyarakat tentu akan mudah memberi penilaian, bahwa perkembangan pemikiran ekonomi Islam belum memberikan sesuatu yang baru. Akan tetapi, kehadiran ekonomi Islam hanya sekedar menjadi “penggembira” atau bahkan sebagai “pelengkap penderita” terhadap berjalannya sistem ekonomi yang sekarang ini ada, yaitu sistem ekonomi kapitalisme.
Sekali lagi, fenomena di atas tentu patut untuk disayangkan. Potensi besar yang dimiki para ekonom muslim akhirnya harus bermuara pada ekonomi kapitalisme juga. Keadaan ini tentu tidak boleh dibiarkan terus terjadi dan terus berkelanjutan. Harus ada upaya untuk segera mengevaluasi arah perjalanan pemikiran ekonomi Islam tersebut. Lantas, yang menjadi pertanyaan adalah, pengembangan pemikiran ekonomi Islam seharusnya bagaimana atau harus dimulai dari mana? Inilah pertanyaan yang akan penulis jawab dalam tulisan ini.

III. SISEM EKONOMI ISLAM

Pengembangan pemikiran ekonomi Islam seharusnya berani keluar dari kungkungan kerangka besar ekonomi kapitalisme. Sebagaimana yang pernah dilakukan Karl Marx, sang pendiri pemikiran ekonomi sosialisme, dalam mengembangkan pemikiran ekonominya, dia benar-benar berani keluar dari wilayah pemikiran ekonomi kapitalisme, kemudian membangun sebuah “kerajaan” ekonominya sendiri. Dari sinilah Karl Marx layak untuk disebut telah membangun sebuah sistem ekonomi yang baru, yang kemudian dikenal dengan sistem ekonomi sosialisme (Deliarnov, 1997; Koesters, 1987).
Demikian seharusnya yang dilakukan oleh para pakar ekonomi Islam. Harus ada keberanian untuk keluar dari kungkungan pemikiran ekonomi kapitalisme maupun sosialisme untk membangun “istana” pemikiran ekonominya sendiri. Dengan kata lain, para pakar ekonomi islam harus berani melahirkan sebuah sistem ekonomi yang baru, yaitu sistem ekonomi Islam.
Selanjutnya, masalah yang paling kritis adalah menyangkut pertanyaan tentang bagaimana sebuah pemikiran ekonomi itu sudah layak untuk disebut sebagai sebuah “sistem ekonomi”? Inilah suatu hal yang harus secara arif dan bijaksana untuk dapat dirumuskan. Tidak perlu tergesa-gesa dan tidak boleh dilakukan secara emosional.
Untuk dapat menjawab persoalan di atas, kita dapat kembali kepada acuan yang digunakan oleh Samuelson & Nordhaus (1999) dalam membagi sistem-sistem ekonomi yang ada di dunia ini. Apabila kita cermati secara lebih mendalam, sebenarnya ada tolok ukur yang sangat jelas apabila kita hendak membedakan antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya.
Tolok ukur tersebut tidak lain adalah menyangkut siapa sesungguhnya yang diberi kewenangan untuk mengelola harta kekayaan yang ada di muka bumi ini. Dengan kata lain, sesungguhnya perbincangan tentang paradigma sistem ekonomi harus dimulai dari pandangan dasar terhadap harta kekayaan di dunia itu sendiri. Dari sinilah akan muncul 3 pertanyaan yang sangat mendasar, yaitu:
Sesungguhnya seluruh harta kekayaan yang ada di dunia itu hak milik siapa?
Selanjutnya, siapa sesungguhnya yang berhak untuk mengelolanya?
Akhirnya, produk hasil pengelolaan tersebut akan di distribusikan kepada siapa?
Inilah pertanyaan-pertanyaan mendasar yang harus dijawab, ketika seseorang hendak membangun sebuah “sistem ekonomi baru”.

IV. MEMBANGUN SISTEM EKONOMI ISLAM

Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT untuk manusia melalui perantaraan utusannya, yaitu Nabi Muhammad SAW. Sumber-sumber agama Islam terdapat dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Tujuan utama diturunkannya Al Qur’an tiada lain adalah agar dijadikan sebagai petunjuk bagi kehidupan manusia di muka bumi ini. Hal itu telah disampaikan Allah SWT melalui QS. Al Baqarah: 185, iaitu:

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeza (antara yang hak dan yang bathil)”.

Petunjuk yang diberikan Allah dalam Al Qur’an adalah petunjuk yang lengkap dan sempurna. Semua masalah kehidupan yang akan dihadapi manusia telah ada penjelasan dan solusinya dalam Al Qur’an maupun As Sunnah. Hal itu telah dinyatakan oleh Allah SWT melalui firman-Nya:

“Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri” (QS. An-Nahl: 89).

Dengan demikian, di dalam Al Qur’an dan As Sunnah tentu akan didapati berbagai macam petunjuk Allah SWT yang dapat diambil oleh manusia untuk menyelesaikan segenap masalah-masalah dalam kehidupannya. Termasuk di dalamnya adalah masalah-masalah ekonomi.
Jika kita mau menggali kembali kepada sumber-sumber Al Qur’an dan As Sunnah, maka 3 pertanyaan yang mendasar di atas akan dapat di jawa satu per satu. Terhadap pertanyaan yang pertama, yaitu: sesungguhnya seluruh harta kekayaan yang ada di dunia itu hak milik siapa? Islam mempunyai sebuah pandangan yang berbeda sama sekali dengan dua sistem ekonomi yang ada. Islam memandang bahwa seluruh harta yang ada di dunia ini (bahkan seluruh alam semesta ini) sesungguhnya adalah milik Allah, berdasarkan firman Allah:

“Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakannya kepadamu” (Q.S. An-Nuur: 33).

Dari ayat ini dipahami bahwa harta yang dikaruniakan Allah kepada manusia sesungguhnya merupakan pemberian Allah yang dikuasakan kepadanya. Hal itu dipertegas dengan mendasarkan pada firman Allah:

“Dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya” (Q.S. Al-Hadiid: 7).

Penguasaan (istikhlaf) ini berlaku umum bagi semua manusia. Semua manusia mempunyai hak pemilikan, tetapi bukan pemilikan yang sebenarnya. Oleh karena itu bagi individu yang ingin memiliki harta tertentu, maka Islam telah menjelaskan sebab-sebab pemilikan yang boleh (halal) dan yang tidak boleh (haram) melalui salah satu sebab pemilikan. Islam telah menggariskan hukum-hukum perolehan individu, seperti: hukum bekerja, berburu, menghidupkan tanah yang mati, warisan, hibbah, wasiat dsb.
Ternyata sistem ekonomi Islam memandang bahwa harta kekayaan yang ada di dunia ini tidak hanya diperuntukkan pada individu untuk dapat dimiliki sepenuhnya, tetapi dalam Islam dikenal dan diatur pula tentang kepemilikan umum, yaitu pemilikan yang berlaku secara bersama bagi semua ummat. Hal itu didasarkan pada beberapa Hadits Nabi, diantaranya adalah hadits Imam Ahmad Bin Hanbal yang diriwayatkan dari salah seorang Muhajirin, bahwasannya Rasulullah SAW telah bersabda:

“Manusia itu berserikat dalam tiga perkara: air, rumput dan api”


Selain pemilikan umum, sistem ekonomi Islam juga mengatur tentang kepemilikan negara, seperti: setiap Muslim yang mati, sedang dia tidak memiliki ahli waris, maka hartanya bagi Baitul Mal, milik negara. Demikian juga contoh yang lain adalah adanya ketentuan tentang kharaj, jizyah, ghanimah, fa’i dll.
Apabila harta itu telah dikuasai (dimiliki) oleh manusia secara sah, hukum Islam tidak membiarkan manusia secara bebas memanfaatkan harta tersebut. Islam telah menjelaskan dan mengatur tentang pemanfaatan harta yang dibolehkan (halal) dan yang dilarang (haram). Islam mengharamkan pemanfaatan harta untuk membeli minuman keras, daging babi, menyuap, menyogok, berfoya-foya dsb.
Selanjutnya Islam juga mengatur dan menjelaskan tentang pengembangan harta. Islam mengharamkan pengembangan harta dengan jalan menipu, membungakan (riba) dalam hal pinjam-meminjam maupun tukar-menukar, berjudi dsb. Islam membolehkan pengembangan harta dengan jalan jual beli, sewa-menyewa, syirkah, musaqot dsb.
Adapun ketentuan Islam terhadap negara, maka Islam telah menjelaskan bahwa negara mempunyai tugas dan kewajiban untuk melayani kepentingan ummat. Hal itu didasarkan pada salah satu hadits Imam Bukhari yang diriwayatkan dari Ibnu Umar yang mengatakan, Nabi SAW bersabda:

“Imam adalah (laksana) penggembala (pelayan). Dan dia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya”.

Agar negara dapat melaksakan kewajibannya, maka Islam telah memberi kekuasaan kepada negara untuk mengelola harta kepemilikan umum dan negara dan tidak mengijinkan bagi seorangpun (individu maupun swasta) untuk mengambil dan memanfaatkannya secara liar. Kepemilikan umum seperti: minyak, tambang besi, emas, perak, tembaga, hutan harus dieksplorasi dan dikembangkan dalam rangka mewujudkan kemajuan taraf ekonomi rakyat. Distribusi kekayaan itu diserahkan sepenuhnya kepada kewenangan Imam (pemimpin negara) dengan melihat dari mana sumber pemasukannya (misalnya, harus dibedakan antara: zakat, jizyah, kharaj, pemilikan umum, ghanimah, fa’i dsb), maka Islam telah memberikan ketentuan pengalokasiannya kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya. Prinsip umum pendistribusian oleh negara, didasarkan pada firman Allah:

“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu” (Q.S. Al Hasyr: 7).

Maksud dari ayat di atas adalah agar peredaran harta tidak hanya terbatas pada orang-orang kaya saja di negara tersebut. Oleh karena itu, menurut Islam harta itu seharusnya hanya bisa dimiliki, dimanfaatkan, dikembangkan dan didistribusikan secara sah apabila sesuai dengan ijin dari Allah sebagai Dzat pemilik hakiki dari harta tersebut. Secara lebih terperinci dapat disimpulkan bahwa Sistem Ekonomi Islam dapat dicakup dalam tiga pilar utama, yaitu (An Nabhani, 1990):
1. Kepemilikan (al-milkiyah), yang meliputi:
Kepemilikan individu (al-milkiyah al-fardiyah).
Kepemilikan umum (al milkiyah al-‘ammah).
Kepemilikan negara (al milkiyah ad-daulah).
2. Pemanfaatan kepemilikan (al-tasharruf fi al-milkiyah), yang meliputi:
Penggunaan harta (infaq al-maal), yaitu untuk konsumsi.
Pengembangan kepemilikan (tanmiyat al milkiyah), yaitu untuk produksi.
3. Distribusi harta kekayaan di tengah-tengah manusia (tauzi’u tsarwah bayna al-naas), yang meliputi:
Distribusi secara ekonomis, melalui peran individu.
Distribusi secara non ekonomis, yaitu melalui peran negara.

V. GARIS PERBEDAAN

Dari uraian global tentang sistem ekonomi Islam tersebut maka akan nampak perbedaan yang sangat mendasar dengan sistem ekonomi yang lain, baik kapitalisme maupun sosialisme. Sistem ekonomi Islam tidak membiarkan harta kekayaan yang ada di bumi ini “diperebutkan” secara bebas sebagaimana dalam ekonomi kapitalisme. Akibat dari persaingan bebas dalam ekonomi kapitalisme, sebagaimana telah umum difahami telah mengakibatkan pihak yang kaya semakin kaya, sedangkan yang miskin semakin miskin.
Kita tentu tidak terlalu kaget jika ada 3 orang terkaya di dunia ini, ternyata kekayaannya lebih besar dari gross domestic product (GDP) 48 negara termiskin dunia. Itu berarti setara dengan seperempat jumlah total negara di dunia. Itu adalah hasil penelitian Brecher dan Smith. Demikian juga, tidak kalah hebatnya, menurut penelitian Noam Chomsky, 1% penduduk dengan pendapatan tertinggi dunia, setara dengan 60% penduduk pendapatan terendah dunia, yaitu sama dengan pendapatan dari 3 milyar manusia (Triono, 2005). Itulah “karya” nyata dari ekonomi kapitalisme.
Demikian juga, sistem ekonomi Islam juga dapat dibedakan dengan dengan jelas terhadap sistem ekonomi sosialisme. Hal itu disebabkan, di dalam sistem ekonomi Islam tetap memberi ijin kepada individu-individu untuk memiliki harta kekayaan, sebanyak apapun, sepanjang harta itu diperoleh melalui jalan yang dihalalkan oleh Islam. Jika kepemilikan individu tidak diakui, maka akibatnya dapat dilihat pada sistem ekonomi sosialisme, yaitu menyebabkan gairah kerja dan semangat berproduksi menjadi hilang.
Zain (1988), memberi bukti bahwa pengakuan terhadap kebabasan kepemilikan individu memang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi sebagaimana yang terjadi pada sistem pertanian individual di Eropa Barat dibanding dengan sistem komunal di Rusia dan RRC. Sistem pertanian komunal di Rusia dan RRC produksinya selalu tidak pernah mengungguli produksi pertanian individu di negara-negara Eropa Barat. Fakta-fakta menunjukkan bahwa produksi pertanian di kedua negara tersebut cenderung selalu mengalami kegagalan. Bahkan mundurnya Chrushov dari pemerintahan di Rusia pada waktu itu, salah satu penyebab utamanya adalah selalu terjadinya kemunduran produksi pertanian di Rusia.
Keunggulan dari sistem ekonomi Islam terutama dapat dilihat dari adanya kepemilikan umum. Sumber-sumber daya alam yang besar seperti hutan, tambang, minyak, gas, batubara, listrik, air dsb. adalah termasuk dalam kategori kepemilikan umum, sehingga seluruh hasil dari sumber daya alam tersebut harus dikembalikan kepada rakyat sebagai pemilik hakiki dari harta tersebut. Harta tersebut bukanlah milik negara, bukan milik individu, bukan milik swasta, apalagi milik swata asing sebagaimana fakta terjadinya “perampokan” dan “penjarahan” yang saat ini banyak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asing dari negara maju kepada negara berkembang. Fakta akan terjadinya “perampokan” keji tersebut dapat dibaca secara lebih jelas dalam buku karya John Perkins (2006), yang berjudul “Confessions of an Economic Hit Man”.

VI. PENUTUP

Apa yang telah diuraikan di atas sesungguhnya barulah tahap awal dari gagasan tentang perlunya membangun kembali sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi yang benar-benar dapat dibedakan dengan sistem ekonomi kapitalisme maupun sosialisme. Gagasan ini tentu tidak boleh berhenti sampai disini, gagasan ini tentu membutuhkan perincian dan perluasan lebih lanjut. Demikian juga gagasan ini tentu membutuhkan tanggapan, evaluasi, penilaian dari pakar-pakar ekonomi Islam secara positif dan konstruktif demi kemajuan dan kemuliaan Islam maupun kaum muslimin itu sendiri.
Namun demikian, ada satu hal yang patut diperhatikan oleh semua pihak, bahwa pemikiran Islam tetap harus dibedakan dengan produk pemikian apapun buatan manusia. Pemikiran Islam tetap tidak boleh hanya berhenti kepada dataran wacana. Jika kita telah menyakini kebenaran pemikian Islam tersebut, maka tuntutan Islam hanya satu, yaitu: ajaran Islam tersebut harus diamalkan. Ajaran Islam tersebut harus segera diwujudkan dalam kehidupan yang nyata, sebagaimana firman Allah SWT:

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu” (QS. Al Anfal:24).

Demikianlah sumbangsih pemikiran yang dapat diberikan oleh penulis, semoga ada manfaatnya bagi terjadi perubahan ekonomi dunia pada saat ini untuk menuju kepada perekonomian yang lebih baik, lebih memakmurkan, lebih berkah, lebih mensejahterakan, lebih berkeadilan dan yang paling penting adalah lebih diridloi oleh Allah SWT. Wallahu a’lam bish showab.


DAFTAR RUJUKAN


Al-Qur’anul Karim

Al Hadits.

Chapra, Umar. 2000. Sistim Moneter Islam. Terj. Ikhwan Abidin basri. Gema Insani Press. Jakarta.

Deliarnov, 1997, Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Raja Grafindo Perkasa, Jakarta.

Perkins, John, 2006. Confessions of an Economic Hit Man. Alih bahasa:

Koesters, Paul Heinz, 1987, Tokoh-tokoh Ekonomi Mengubah Dunia – Pemikiran-pemikiran yang Mempengaruhi Hidup Kita, Gramedia, Jakarta.

An Nabhani, Taqiyyudin. 1990. An Nizham Al Iqtishadi fi Al Islam. Beirut : Darul Ummah. Cetakan IV.

Samuelson, Paul A. & Nordhaus, William D., 1999, Mikroekonomi, Alih Bahasa: Haris Munandar dkk., Erlangga, Jakarta.

Triono, Dwi Condro. Bahaya Ekonomi Neo-Liberal di Indonesia. Media Politik dan Dakwah Al Wai'e. No. 57. Tahun V. Mei 2005.

Triono, Dwi Condro. Mata Uang Negara Khilafah. Media Politik dan Dakwah Al Wai'e. No. 70. Tahun VI. Juni 2006.

Zain, Samih Athif, 1988, Syari’at Islam dalam Perbincangan Ekonomi, Politik dan Sosial sebagai Studi Perbandingan, Hussaini, Bandung, Cet I.

Sabtu, 20 September 2008

KEUTAMAAN DI BULAN RAMADHAN

Wktu ngisi acara bersama ustad AFIF dari Tokoh masyarakat Bogor tgl 21 september 2008.

Segala puji bagi Allah; Tuhan semesta alam, salawat dan salam atas Rasulullah saw, beserta keluarga dan sahabatnya dan mereka-mereka yang mengikuti jejak langkahnya hingga hari kiamat.. selanjutnya..

Allah SWT berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمْ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagiamana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian menjadi orang yang bertaqwa”. (Al-Baqoroh:183)

Bahwa bulan Ramadhan merupakan bulan yang agung dan mulia, dan memiliki banyak keutamaan dan keistimewaan, mengandung di dalamnya kebaikan dari Allah SWT, pahala dan ganjaran yang berlipat bagi mereka yang ingin mencarinya. Dalam atsar disebutkan:

أَيُّهَا النَّاسُ، قَدْ أَظَلَّكُمْ شَهْرٌ عَظِيْمٌ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، شَهْرٌ فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، جَعَلَ اللهُ صِيَامَهُ فَرِيْضَةٌ، وَقِيَامُ لَيْلِهِ تَطَوُّعًا، مَنْ تَقَرَّبَ فِيْهِ بِخَصْلَةٍ مِنَ الْخَيْرِ، كَانَ كَمَنْ أَدَّى فَرِيْضَةً فِيْمَا سِوَاهُ، وَمَنْ أَدَّى فِيْهِ فَرِيْضَةً كَانَ كَمَنْ أَدَّى سَبْعِيْنَ فَرِيْضَةً فِيْمَا سِوَاهُ، وَهُوَ شَهْرُ الصَّبْرِ، وَالصَّبْرُ ثَوَابُهُ الْجَنَّةَ، وَشَهْرُ الْمُوَاسَاةِ، وَشَهْرٌ يُزْدَادُ فِيْهِ رِزْقُ الْمُؤْمِنِ، مَنْ فَطَّرَ فِيْهِ صَائِمًا كَانَ مَغْفِرَةً لِذُنُوْبِهِ وَعِتْقُ رَقَبَتِهِ مِنَ النَّارِ، وَكَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْتَقِصَ مِنْ أَجْرِهِ شَيْءٌ”، قَالُوا: لَيْسَ كُلُّنَا نَجِدُ مَا يُفْطِرُ الصَّائِمَ؟ فَقِيْلَ: يُعْطِي اللهُ هَذَا الثَّوَابَ مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا عَلىَ تَمْرَةٍ، أَوْ شُرْبَةَ مَاءٍ، أَوْ مَذَقَةَ لَبَنٍ، وَهُوَ شَهْرٌ أَوَّلُهُ رَحْمَةٌ، وَأَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ، وَآخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ

Dari Salman Al-Farisi ra. berkata: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah pada hari terakhir bulan Sya’ban: Wahai manusia telah datang kepada kalian bulan yang agung, bulan penuh berkah, didalamnya ada malam yang lebih baik dari seribu bulan. Allah menjadikan puasanya wajib, dan qiyamul lailnya sunnah. Siapa yang mendekatkan diri dengan kebaikan, maka seperti mendekatkan diri dengan kewajiban di bulan yang lain. Siapa yang melaksanakan kewajiban, maka seperti melaksanakan 70 kewajiban di bulan lain. Ramadhan adalah bulan kesabaran, dan kesabaran balasannya adalah surga. Bulan solidaritas, dan bulan ditambahkan rizki orang beriman. Siapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka diampuni dosanya dan dibebaskan dari api neraka dan mendapatkan pahala seperti orang orang yang berpuasa tersebut tanpa dikurangi pahalanya sedikitpun ». kami berkata : »Wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam Tidak semua kita dapat memberi makan orang yang berpuasa ? ». Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:” Allah memberi pahala kepada orang yang memberi buka puasa walaupun dengan satu biji kurma atau seteguk air atau susu. Ramadhan adalah bulan dimana awalnya rahmat, tengahnya maghfirah dan akhirnya pembebasan dari api neraka (HR Al-‘Uqaili, Ibnu Huzaimah, al-Baihaqi, al-Khatib dan al-Asbahani)

Dan diantara ibadah-ibadah yang dikhususkan dalam bulan Ramadhan adalah sebagai berikut:

1. Shaum (puasa); yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan dan minum, sebagaimana yang banyak diketahui, dan dengan menjaga anggota tubuh dari maksiat kepada Allah, dan jika tidak bagaimana mungkin dirinya merasa terawasi oleh Allah bagi siapa yang tidak takut kepada-Nya, dan tidak merasa adanya celaan pengawasan terhadap seseorang yang tidak ridha Allah:

مَن لم يَدَعْ قولَ الزُّورِ والعمَلَ بِهِ ، فَليسَ للهِ حاجة فِي أَن يَدَعَ طَعَامَهُ وشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak mampu meninggalkan ucapan kotor dan dia melakukannya maka Allah tidak membutuhkan darinya dalam meninggalkan makanan dan minuman”.

Dan hal tersebut dalam syair juga disebutkan:

إِذَا لَمْ يَكُنْ فِي السَّمْعِ مِنِّيْ تَصَامُمٌ وَفِي مَقْلَتِي غَضٌّ وَفِي مَنْطِقِي صُمْتٌ

فَحَظِّي إِذَنْ مِنْ صَوْمِي الْجُوْعُ وَالظَّمَاُ وَإِنْ قُلْتُ إِنِّي صُمْتُ يَوْمًا فَمَا صُمْتُ

Jika dalam pendengaran diriku tidak ada perbaikan

Dan dalam penglihatan tidak terjaga dan ucapan yang tidak terkontrol

Maka apa keuntunganku dari berpuasa menahan lapar dan haus

Sekalipun aku mengatakan saya sedang puasa maka pada hakikatnya aku tidak berpuasa

Bahwa ibadah puasa hadir untuk memberikan perasaan kepada manusia bahwa dirinya harus mencapai tingkat kemuliaan diatas dari kebutuhannya, meningkatkan derajatnya diatas tingkatan yang ada dharuri, memperkokoh nilai-nilai luhur terhadap nilai-nilai yang rendah. Dari Abu Hurairah berkata; nabi saw bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِه

“Barangsiapa yang puasa karena iman dan berharap pahala dan ridha Allah, maka akan diampuni dosa-dosa yang telah lalu”.

2. Al-Qur’an turun dalam bulan Ramadhan

Allah mengkhusukan pada bulan yang agung ini dengan turunnya Al-Qur’an Al-Karim; Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan”. (Al-Qodar:1) dan Al-Qur’an yang diturunkan Allah bertujuan untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya, Allah berfirman: “(ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji”. (Ibrahim:1). Sebagaimana Al-Qur’an juga membawa petunjuk seluruh manusia “Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkan di dalamnya Al-Qur’an membawa petunjuk bagi manusia dan penjelasan dari petunjuk tersebut dan membawa Al-Furqan (pembeda antara yang hak dan yang bathil)”. (Al-Baqoroh:185)

3. Qiyam Al-Lail (shalat tarawih)

Dalam bulan ramadhan terdapat shalat qiyam lail, dan Allah menjadikannya ibadah sunnah bagi siapa yang berambisi mendapatkan ampunan Allah dari dosa-dosanya; dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah saw bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

”Barangsiapa yang melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan berharap ridha Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”.

4. Lailatul Qodar (malam kemuliaan)

Dalam bulan Ramadhan juga terdapat lailatul Qodar yang memiliki nilai dan bobot lebih baik dari seribu bulan.. “Lailatul Qodar adalah lebih baik dari seribu bulan”. (Al-Qodar:3) dan bagi siapa yang melakukan qiyam pada lailatul Qodar maka akan dihapus atau diampuni dosa-dosanya.

وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِه

“Dan barangsiapa yang melakukan qiyam pada saat lailatul Qodar dengan iman dan berharap ridha Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”.

5. Al-I’tikaf

Dan pada malam 10 hari terakhir bulan ramadhan Rasulullah saw melakukan I’tikaf; dari Abdullah bin Umar ra, dia berkata: “Bahwa Rasulullah saw selalu I’tikaf pada malam 10 hari terakhir bulan Ramadhan”.

Puasa Merupakan Bekal Untuk Menghadapi Musuh

Dalam puasa merupakan sarana memperkokoh keinginan dan kehendak, memberikan pembinaan atas kesabaran, karena itu; orang yang berpuasa harus menahan rasa lapar walaupun dihadapan ada hidangan yang lezat; dan harus mampu menahan rasa haus walaupun dihadapannya ada air dingin nun menyegarkan; dan juga menahan nafsu syahwat sekalipun disampingnya ada istri yang halal nun jelita, padahal tidak ada yang melihat dirinya kecuali Allah, dan tidak ada yang memimpin dirinya kecuali dhamirnya (hatinya), serta tidak bersandar pada yang lain kecuali keinginannya yang kuat dan penuh kewaspadaan. Dan karena bulan Ramadhan mengajarkan kesabaran yang juga diberi julukan dengan demikian “Bulan Kesabaran” seperti yang disebutkan bahwa

لِكُلِّ شَيْءٍ زَكَاةٌ، وَزَكَاةُ الْجَسَدِ الصَّوْمُ، وَالصَّوْمُ نِصْفُ الصَّبْرِ

“Pada setiap sesuatu ada zakatnya, dan zakatnya tubuh adalah puasa, sedangkan puasa bagian dari kesabaran”.

Bahwa Islam bukan agama berserah diri dan malas; namun merupakan agama jihad dan usaha yang terus menerus, dan perangkat pertama dalam jihad adalah kesabaran dan keinginan yang kuat; karena itu jika seseorang tidak berusaha menjihadkan (memerangi) jiwanya, maka sungguh jauh, akan mampu memerangi musuhnya, dan barangsiapa yang tidak mampu mengalahkan jiwanya dan syahwatnya, maka sungguh jauh, dirinya akan mampu mengalahkan musuhnya, dan barangsiapa yang tidak mampu bersabar menahan rasa lapar dalam satu hari, maka sungguh jauh dirinya, bisa bersabar berpisah dengan keluarga dan negara demi meraih tujuan dan misi besar.

Puasa terdapat di dalamnya kesabaran dan usaha menghancurkan jiwa; dan diantara sarana Islam dalam mempersiapkan orang beriman yang memiliki sifat sabar dan penuh jiwa pejuang adalah yang mampu mengemban rasa haus, lapar dan hawa nafsu, menerima dengan riang gembira akan rasa letih, sederhana dan kerasnya hidup, selama hal tersebut berada di jalan Allah.

Wahai Umat Islam…

Bahwa Ramadhan merupakan salah satu bentuk ketaatan yang agung, dan pameran yang menakjubkan akan perniagaan ukhrawi, dan ibadah-ibadah ini akan menjadi waktu-waktu yang indah, masa-masa yang mengasyikkan, dan hari-hari dan malam yang penuh dengan hiasan; karena ketaatan merupakan waktu yang indah; yaitu pada bulan yang paling indah ini dan ganjaranpun disisi Allah sangat besar dan berlimpah; karena itulah hendaknya setiap muslim bersungguh-sungguh memanfaatkan waktu yang agung ini dan menerimanya dengan taubat yang nusuh (sebenarnya) dan niat yang benar untuk ketaatan, dan keinginan yang kuat, himmah aliyah (semangat yang bergelora) untuk melanjutkan ketaatan hingga akhir ramadhan; sehingga menjadi orang yang ditulis oleh Allah terbebas dari api neraka, dan perbanyaklah di dalamnya amalan-amalan kebaikan sebagaimana yang disebutkan dalam atsar:

وَاسْتَكْثَرُوا فِيْهِ مِنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ: خَصْلَتَيْنِ تَرْضَوْنَ بِهِمَا رَبَّكُمْ، وَخَصْلَتَيْنِ لاَ غَنِى بِكُمْ عَنْهُمَا، فَأَمَّا الْخَصْلَتَانِ الَّلتَانِ تَرْضَوْنَ بِهِِمَا رَبَّكُمْ: فَشَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَتَسْتَْغْفِرُوْنَهُ، وَأَمَّا الَّلتَانِ لاَ غَنِى بِكُمْ عَنْهُمَا: فَتَسْأَلُوْنَ اللهَ الْجَنَّةَ، وَتَعُوْذُوْنَ بِهِ مِنَ النَّارِ

“Oleh karena itu banyakkanlah yang empat perkara di bulan Ramadhan; dua perkara untuk mendatangkan keridhaan Tuhanmu, dan dua perkara lagi kamu sangat menghajatinya; Dua perkara yang pertama ialah mengakui dengan sesungguhnya bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan mohon ampun kepada-Nya . Dua perkara yang kamu sangat memerlukannya ialah mohon surga dan perlindungan dari neraka.”

Perbanyaklah tilawah Al-Qur’an Al-Karim; karena bulan Ramahdan adalah bulan Al-Qur’an, di dalamnya Al-Qur’an diturunkan, dan di dalamnya pula Jibril datang kepada nabi saw; mengajarinya dan menelaahnya bersama Rasulullah saw; sampai pada tahun di dalamnya Rasulullah saw wafat, Jibril melakukannya sebanyak dua kali.

Dan seorang muslim hendaknya berambisi dalam memperbanyak sedekah dan mengasihi orang-orang fakir dan miskin dan berbuat baik kepada mereka dan memberi sesuatu dari nikmat yang Allah anugrahkan kepadanya; karena bulan ini disebut juga dengan bulan meningkatnya nilai-nilai ruhiyah (spiritual) daripada nilai-nilai madiyah (material), dan menjadi sarana peleburan akan kehidupan dunia yang melekat dalam jiwa sehingga dihempaskan kebelakang pundaknya, dan memberikan manfaat –pada sisi lain- sepanjang waktu baik pagi maupun sore hari.

Allah SWT melipat gandakan pahala dan ganjaran bagi orang-orang yang bersedekah, dan membalaskan ganjaran kepada mereka yang memberi terhadap hamba-hamba yang membutuhkan dan ternyuh hatinya terhadap anak-anak yatim dan para janda, mereka terbiasa memiliki sifat dermawan dan sifat memberi seperti halnya nabi saw; yang memiliki sifat dermawan dan kasih sayang dan bahkan seperti sifat memberi dan ringan tangan, dan nabi saw manusia paling dermawan jiwanya pada bulan ramadhan saat jibril mentadarruskan Al-Qur’an kepadanya; dari Ibnu Abbas berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ ، وَكَانَ أَجْوَدَ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جَبْرَيلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ ، وَكَانَ جَبْرَيلُ يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِى رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- الْقُرْآنَ. فَإِذَا لَقِيَهُ جَبْرَيلُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ

“Nabi saw merupakan manusia paling dermawan dalam kebaikan terhadap manusia, dan lebih dermawan lagi jiwa pada bulan Ramadhan, ketika bertemu dengan Jibril, dan Jibril selalu menjumpainya pada malam bulan Ramadhan sehingga beliau meninggal, mengajarkan kepadanya Al-Qur’an, dan ketika jibril menjumpainya kedermawanannya tampak lebih daripada angin yang bertiup”.

Bersungguh-sungguh jugalah wahai umat Islam menjalin silaturrahim, saling berkasih sayang, saling berziarah dan saling mengasihi sesama kerabat dan tetangga, berbuat baik antara sesama orang yang beriman, menghilangkan perselisihan dan permusuhan, dan membersihkan hati dari kedengkian dan kebencian:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Sesungguhnya hanyalah orang-orang beriman yang bersaudara, karena itu perbaikilah hubungan dua saudara diantara kalian dan bertaqwalah kepada Allah agar kalian diberikan rahmat”. (Al-Hujurat:10)

dan Allah berfirman:

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإِيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلاً لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

“Ya Rabb Kami, beri ampunlah Kami dan saudara-saudara Kami yang telah beriman lebih dulu dari Kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati Kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb Kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (Al-Hasyr:10)

Dan dalam syair disebutkan:

أَتَى رَمَضَانُ مَزْرَعَةً الْعِبَادِ لِتَطْهِيْرِ الْقُلُوْبِ مِنَ الْفَسَادِ

فَأَدِّ حُقُوْقَهَ قْوَلاً وَفِعْلاً وَزَادَكَ فَاتَّخِذْهُ لِلْمَعَادِ

فَمَنْ زَرَعَ الْحُبُوْبَ وَمَا سَقَاهَا تَأَوَّهَ نَادِمًا يَوْمَ الْحِصَادِ

Ramadhan telah tiba sebagai bulan panen bagi setiap hamba

Untuk membersihkan hati dari berbagai kerusakan dan dosa

Maka dari itu tunaikanlah hak-haknya; baik ucapan dan perbuatan

Dan carilah bekalmu untuk hari depan; ambil dan perbanyaklah

Bagi siapa yang menanam benih namun tidak menyiraminya

Niscaya akan menyesal disaat hari panen

Tahniah Untuk Dunia Islam

Kami sampaikan selamat kepada dunia Islam seluruhnya dengan kehadiran bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, dan kami berharap dan memohon kepada Allah agar dijadikan hilal bulan ini dengan kebaikan, keberkahan dan persatuan bagi umat Islam, kemenangan dan dukungan dari Allah terhadap mereka, sebagaimana kita harus bersimpuh dihadapan Allah agar diikatkan hati-hati kita dengan ikhwan-ikhwan para mujahidin di berbagai tempat mereka berada, melepaskan belenggu yang mengikat mereka dan membebaskan mereka dari penjara.

Memberikan pesan kepada dunia seluruhnya untuk berusaha melepaskan blockade atas bangsa Palestina sehingga mereka dapat menikmati kebebasan dan mendapatkan apa yang mereka butuhkan dari kebutuhan hidup pada bulan yang penuh berkah ini.

Adapun ikhwan-ikhwan kita yang berada di penjara penjajah dan orang-orang zhalim kami sampaikan kepada mereka dan keluarga mereka; selamat dengan kedatangan bulan kesabaran ini, dan kami sampaikan kepada mereka: bersabarlah.. karena kekejian orang-orang zhalim pasti akan pergi sementera fajar Islam pasti akan datang; cahayanya akan bersinar di ufuk dan hal tersebut tidak langgeng kecuali dengan sabar sesaat

وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ. بِنَصْرِ اللَّهِ يَنصُرُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ

“Dan di hari (kemenangan bangsa Rumawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendakiNya. dan Dialah Maha Perkasa lagi Penyayang”. (Ar-Ruum:4-5)

Allah Maha Besar dan segala puji bagi Allah.. dan salawat dan salam atas nabi kita, Muhammad saw, beserta keluarga dan sahabatnya.

Tentang sahabat nabi( umar bin khotob)

Waktu ngisi acara ENSIKLOPEDIA TOKOH ISLAM bersama ustd wahyul mimbar

Umar bin Khattab (581 - November 644) (bahasa Arab: عمر بن الخطاب) adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad yang juga menjadi khalifah kedua (634-644) dari empat Khalifah Ar-Rasyidin.


Latar belakang

Ia memiliki nama lengkap Umar bin Khattab bin Nafiel bin abdul Uzza, terlahir di Mekkah, dari Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy. Orangtuanya bernama Khaththab bin Nufail Al Mahzumi Al Quraisyi dan Hantamah binti Hasyim.

Keluarga Umar tergolong keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan sesuatu yang jarang. Umar juga dikenal karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.

Sebelum Islam, sebagaimana tradisi kaum jahiliyah mekkah saat itu, Umar mengubur putrinya hidup-hidup. Sebagaimana yang ia katakan sendiri, "Aku menangis ketika menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku".

Mabuk-mabukan juga merupakan hal yang umum dikalangan kaum Quraish. Beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa pra-Islam, Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali. Tetapi, setelah masuk Islam, belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas. Sehingga ada kisah, Pada malam hari, Umar bermabuk-mabukkan sampai Subuh. Ketika waktu Subuh tiba, beliau pergi ke masjid dan ditunjuk sebagai imam. Ketika membaca surat Al-Kafirun, karena ayat 3 dan 5 bunyinya sama, setelah membaca ayat ke 5, beliau ulang lagi ke ayat 4 terus menerus. Akhirnya, Allah menurunkan larangan bermabuk-mabukkan yang tegas.

Memeluk Islam

Ketika ajakan memeluk Islam dideklarasikan oleh Nabi Muhammad SAW, Umar mengambil posisi untuk membela agama tradisional kaum Quraish (menyembah berhala). Pada saat itu Umar adalah salah seorang yang sangat keras dalam melawan pesan Islam dan sering melakukan penyiksaan terhadap pemeluknya.

Dikatakan bahwa pada suatu saat, Umar berketetapan untuk membunuh Muhammad SAW. Saat mencarinya, ia berpapasan dengan seorang muslim (Nu'aim bin Abdullah) yang kemudian memberi tahu bahwa saudara perempuannya juga telah memeluk Islam. Umar terkejut atas pemberitahuan itu dan pulang ke rumahnya.

Di rumah Umar menjumpai bahwa saudaranya sedang membaca ayat-ayat Al Qur'an (surat Thoha), ia menjadi marah akan hal tersebut dan memukul saudaranya. Ketika melihat saudaranya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat. Ia kemudian menjadi sangat terguncang oleh isi Al Qur'an tersebut dan kemudian langsung memeluk Islam pada hari itu juga.

Kehidupan di Madinah

Umar adalah salah seorang yang ikut pada peristiwa hijrah ke Yathrib (Madinah) pada tahun 622 Masehi. Ia ikut terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Ia adalah salah seorang sahabat dekat Nabi Muhammad SAW

Pada tahun 625, putrinya (Hafsah) menikah dengan Nabi Muhammad.

Kematian Muhammad SAW

Setelah sakit dalam beberapa minggu, Nabi Muhammad SAW wafat pada hari senin tanggal 8 Juni 632 (12 Rabiul Awal, 10 Hijriah), di Madinah.

Persiapan pemakamannya dihambat oleh Umar yang melarang siapapun memandikan atau menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Ia berkeras bahwa Nabi tidaklah wafat melainkan sedang tidak berada dalam tubuh kasarnya, dan akan kembali sewaktu-waktu. (Hayatu Muhammad, M Husain Haikal)

Abu Bakar yang kebetulan sedang berada di luar Madinah, demi mendengar kabar itu lantas bergegas kembali. Ia menjumpai Umar sedang menahan muslim yang lain dan lantas mengatakan.

"Saudara-saudara! Barangsiapa mau menyembah Muhammad, Muhammad sudah mati. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah, Allah hidup selalu tak pernah mati."

Abu Bakar kemudian membacakan ayat dari Al Qur'an :

"Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur." (surat Ali 'Imran ayat 144)

Umar lantas menyerah dan membiarkan persiapan penguburan dilaksanakan.

Masa kekhalifahan Abu Bakar

Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasehat kepalanya. Kemudian setelah meninggalnya Abu Bakar pada tahun 634, Umar ditunjuk menggantikannya.

Menjadi khalifah

Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).

Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (th 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.

Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk shalat di dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk shalat ditempat lain agar tidak membahayakan gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan ditempat ia shalat.

Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam.

Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di jaman itu, ia tetap hidup sebagaimana saat para pemeluk Islam masih miskin dan dianiaya.

Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.

Kematian

Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak pada saat ia akan memimpin shalat Subuh. Fairuz adalah salah seorang warga Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara digdaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah kematiannya jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan

Selasa, 16 September 2008

Selasa, 26 Agustus 2008

Senin, 25 Agustus 2008

Jumat, 22 Agustus 2008